Tulisan ini merupakan tulisan saya beberapa tahun lalu (sabtu 7 mei 2011), saya pindahkan ke blog baru ini karena blog yang lama sedang bermasalah. at the time Sebelum
berangkat KKN, Kepala Kepolsian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan
Irjen Polisi Johny Waenal Usman di Mapolda Sulsel, memberi pembekalan
kpd kami (Korcam dan kordes) perwakilan
peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 46 UIN Alauddin Makassar.
Materi yang diberikan adalah tentang kamtibmas dan Undang-Undang lalu
lintas
Menurut beliau " lalu lintas adalah urat nadi kehidupan masyarakat, dimana setiap gerak dan kegiatan masyarakat selalu bertumpu kpd jalan sebagai ruang gerak lalu lintas" olehnya mahasiswa diharapkan bisa membantu kepolisian untuk mensosialisasikan kpd masyarakat luas UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan, demi meminimalisir kecalakaan lalu lintas....
Bersama Bpk Kapolda |
Lanjut
beliau. "Latar belakang dibuatnya peraturan baru ini adalah tingginya
angka kecelakaan yang terjadi setiap harinya, kecelakaan juga banyak
memakan korban jiwa."
terakhir " hati2 ki, klo berkendara nah".., klo bukan kita yang menambrak, kita yg ditabrak dari blkg". depan belakang, hati2......!!!!!